Uk. huruf: 
                                    
                                    
                                    Cetak
                                Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah

                
                
                                                    
 1680637733_8b13542b3cb3c4bc002f.pdf