Uk. huruf:
Cetak
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) diubah

1680637733_8b13542b3cb3c4bc002f.pdf