Hari Buruh dirayakan tiap tanggal 1 Mei dan dikenal dengan sebutan May Day. Buruh, kini penyebutannya lebih halus dengan kata pekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kalteng, jumlah pekerja se-Kalteng tahun 2022 sebanyak 1.344.475 orang. Angka itu lebih rendah dibandingkan tahun 2021 yang berjumlah 1.346.437 orang, tetapi lebih tinggi dari tahun 2020 yang berjumlah 1.318.133 orang. Dari data tersebut, angka pekerja terbanyak tahun 2022 ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dengan jumlah 204.836 orang, sementara terendah ada di Kabupaten Sukamara dengan jumlah 32.944 orang (lihat tabel).
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi mengatakan, dari total pekerja di Kalteng tersebut, paling banyak merupakan pekerja sektor nonformal, seperti karyawan toko-toko kecil, penjual makanan keliling, dan mereka yang bekerja tanpa dinaungi oleh perusahaan. Sedangkan pekerja formal adalah pekerja yang diberi pekerjaan oleh perusahaan dan terikat oleh perjanjian kerja tertentu.
“Dari keseluruhan tenaga kerja di Kalteng itu, memang lebih banyak yang bekerja di sektor informal atau nonformal daripada yang bekerja di sektor formal alias bekerja di suatu perusahaan,” kata Farid saat dibincangi di ruang kerjanya, Kamis (27/4).