Disnakertrans Prov.Kalteng Gelar Pelatihan Perluasan Kesempatan Kerja DBH-DR di Kab.Kapuas

disnakertrans-provkalteng-gelar-pelatihan-perluasan-kesempatan-kerja-dbh-dr-di-kabkapuas

  • 0
  • 0
© Doc. Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah
Uk. huruf:
Cetak

Kapuas – Pelatihan bersumber dari Dana Bagi Hasil - Dana Reboisasi (DBH-DR) yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov.Kalteng) melalui Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Tengah (Disnakertrans Prov.Kalteng) merupakan salah satu upaya meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) masyarakat atau pencari kerja di sekitar kawasan hutan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar hutan

Hal ini disampaikan Pj. Bupati Kapuas H. Darliansjah Saat membuka Pelatihan Perluasan Kesempatan Kerja (Pelatihan DBH -DR) Melalui pelatihan Anyaman Rotan dan Pengolahan Ikan di  desa Kalawa Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa Pagi (08/10/2024).

Lebih lanjut Darliansyah mengatakan sangat mendukung kegiatan perluasan kesempatan kerja yang dilaksanakan di desa mantangai tengah dengan kejuruan Pengolahan ikan dan desa Pulau Kaladan Kejuruan Anyaman Rotan kecamatan Mantangai.

“saya sangat mendukung pelatihan keterampilan yang dilaksanakan di Kecamatan Mantangai dan terima kasih kepada Disnakertrans Prov.Kalteng yang telah memberikan program pelatihan DBH-DR di Kabupaten Kapuas dan semoga para peserta dapat memanfaatkan pelatihan ini untuk meningkatkan kesejahteraannya,”tegas Darliansjah

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Farid Wajdi melalui Kepala Bidang Pelatihan Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja (PKPTK) Abraham O.B Arongear mengatakan Pelatihan Keterampilan ini, untuk menciptakan lapangan kerja yang produktif dan berkelanjutan dan menjadikan tenaga kerja yang kompeten dan berdaya saing , sesuai permintaan pasar dengan melihat kebutuhan bahan yang tersedia di sekitar Kawasan hutan sehingga dapat mewujudkan masyarakat Kalteng BERKAH

“pelatihan Keterampilan ini dilaksanakan selama lima hari sejak tanggal 7 s.d 11 Oktober 2024 dengan 32 jam pelatihan yang meliputi teori dan praktek yang diikuti oleh peserta pelatihan anyaman rotan 20 orang dan peserta pelatihan Pengolahan Ikan 20 orang,”jelas Abraham. (HS.Disnakertrans).

 

 

Sebelumnya Sinergi Dinas TPHP dan Disnakertrans Perkuat Pengg..
Selanjutnya Hadiri Debat Pilkada, Gubernur Kalteng Sugianto Sa..
Tinggalkan Komentar